top of page

Mendorong Energi Hijau Melalui Atap


JAKARTA - Energi hijau terus digaungkan berbagai pihak belakangan ini, seiring menurunnya produksi bahan bakar minyak yang berasal dari fosil. Salah satu upaya untuk mewujudkan energi bersih tersebut dengan mendorong penggunaan Atap sebagai penghasil energi listrik.


Langkah awal yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) adalah dengan menargetkan realisasi pemasangan satu juta Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Target itu optimistis tercapai seiring perkembangan harga PLTS global yang makin menunjukkan tren kompetitif.


Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan, Gerakan Nasional Satu Juta Surya Atap (GNSSA) memperkenalkan kepada masyarakat adanya energi bersih dan ramah lingkungan. Keberadaan GNSSA akan menumbuhkan industri barang dan jasa domestik terkait pengadaan PLTS.


"Gerakan ini sangat mendukung pencapaian target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23% di tahun 2025," ujarnya dalam keterangan tertulis, kemarin.


Sementara Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Hariyanto menjelaskan, Kementerian ESDM tengah menginventarisasi pemanfaatan atap untuk instalasi PLTS Atap.


"Kami inventarisasi tidak hanya di gedung hunian tapi juga gedung komersial, seperti hotel, rumah sakit, dan gedung perkantoran, bandara, pelabuhan, pergudangan. Hasilnya, sementara ini cukup besar potensi yang bisa diterapkan untuk surya atap," ungkapnya.


Selain itu, pemerintah tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait agar gerakan ini segera terealisasi. "Mudah-mudahan kalau itu bisa terlaksana ini bisa memecahkan telur sejuta atap tadi, karena yang kita desain adalah 500.000 hingga 1 juta atap untuk tahun pertama untuk perencanaannya," jelasnya.


Data yang dihimpun Ditjen EBTKE menunjukkan, biaya PLTS dalam kurun waktu 10 tahun (2010 - 2019) mengalami penurunan paling tajam, yakni sekitar 82%. Bahkan, biaya listrik dari PV surya skala utilitas turun 13% tahun-ke-tahun, mencapai sekitar tujuh sen (USD0,068) per kiloWatt-hour (kWh) pada 2019.


"Untuk energi surya ini, kami dari pemerintah berkeyakinan target tersebut bisa direalisasikan karena harganya kompetitif, bisa digunakan sebagai cost recovery di masa pandemi dan padat karya," ungkap Hariyanto.


Dia menambahkan, sosialisasi penggunakan energi hijau akan terus digaungkan untuk lebih memotivasi masyarakat beralih dari energi konvensional.


Dalam 3 tahun sejak GNSSA diluncurkan, jumlah pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) pengguna PLTS Atap meningkat dari 268 pelanggan pada 2017 menjadi lebih dari 2.346 pelanggan pada pertengahan tahun 2020. Adapun total kapasitas PLTS Atap tersebut mencapai 11,5 Mega Watt (MW).


GNSAA dideklarasikan pada 17 September 2017 oleh Kementerian ESDM bersama para pegiat energi surya, gerakan ini telah menjadi salah satu kendaraan pemersatu pembuat kebijakan, pelaku, dan pemangku kepentingan energi surya untuk menciptakan suatu kolaborasi.


Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengeluarkan Permen ESDM No. 49/2018 yang menjadi payung hukum pengguna PLTS Atap, kemudian melakukan revisi untuk menurunkan biaya paralel bagi pelanggan industri.


2 views
bottom of page